Hari Tani Nasional GMNI Sulbar Desak Penanganan Perkara Bibit Kakao dan Lahan BLK

MAMUJU,kolomnewes- Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhenti pada seremoni, ucapan selamat, ataupun kegiatan simbolik. Momentum ini dapat menjadi ruang untuk kembali mempertanyakan keberpihakan negara terhadap petani, termasuk bagaimana anggaran publik yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Di Sulawesi Barat, pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika publik masih menunggu perkembangan penanganan sejumlah perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah, termasuk perkara yang oleh aparat penegak hukum disebut berkaitan dengan pengadaan bibit kakao dan pengadaan lahan Balai Latihan Kerja (BLK).

Perkara pengadaan bibit kakao pada Dinas Perkebunan Sulawesi Barat tahun 2025 menjadi perhatian publik. Kejati Sulbar menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas perkara tersebut dengan nilai pengadaan sekitar Rp24,9 miliar. Berdasarkan keterangan Kejati, audit BPK mencatat adanya indikasi keuntungan tidak wajar sekitar Rp2,4 miliar. Hingga 8 September 2026, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan sekitar 20 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Informasi tersebut perlu dilihat secara hati-hati karena proses hukum masih berlangsung. Namun, nilai anggaran yang besar menunjukkan adanya kepentingan publik yang perlu dijaga, terutama kepentingan petani kakao di Sulawesi Barat. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganannya sesuai ketentuan hukum.

Petani perlu ditempatkan sebagai penerima manfaat utama program pembangunan, sementara setiap dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran perlu diperiksa secara transparan dan berdasarkan bukti.

Perhatian serupa juga diarahkan pada perkara pengadaan lahan BLK di Mamuju. Perkara tersebut tengah didalami Ditreskrimsus Polda Sulbar dan berkaitan dengan penggunaan anggaran APBD Sulbar 2025 lebih dari Rp6 miliar untuk pengadaan lahan sekitar 2,1 hektare. Sejumlah saksi telah diperiksa.

Publik berhak mengetahui sejauh mana suatu perkara telah ditangani, keterangan apa yang telah diperoleh, serta apakah proses pemeriksaan telah menghasilkan dasar yang cukup untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Apabila aparat penegak hukum menemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, proses selanjutnya perlu dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

DPD GMNI Sulawesi Barat melalui sekertarisnya Yudi Toda mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan perkara pengadaan bibit kakao dan pengadaan lahan BLK secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah.

Khusus kepada Kejati Sulbar, kami mendorong agar penyelidikan perkara pengadaan bibit kakao dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pemeriksaan saksi. Apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya bukti yang cukup dan terpenuhinya unsur tindak pidana, proses hukum hendaknya dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila bukti yang diperoleh belum mencukupi, aparat penegak hukum perlu menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional kepada publik.

Begitu pula kepada Polda Sulbar, kami mendorong agar pendalaman perkara pengadaan lahan BLK dilakukan secara cermat dan memberikan kepastian hukum. Pemeriksaan saksi, dokumen, serta aspek administratif dan keuangan perlu diarahkan untuk memperoleh kesimpulan berdasarkan fakta dan bukti, tanpa mendahului kewenangan pengadilan dan segera menetapkan tersangka.

Istilah “masih dalam penyelidikan” perlu disertai perkembangan penanganan yang dapat dijelaskan kepada publik, dengan tetap menghormati kerahasiaan proses penyidikan dan hak-hak setiap pihak yang diperiksa.

Hari Tani Nasional seharusnya menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan bagi kepentingan rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sesuai tujuan program.(Ril/kn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *