Polisi Ungkap Dugaan Penyelundupan Kasus Pupuk Bersubsidi

 

MAMUJU,kolomnews– Satreskrim Polresta Mamuju dalam dua bulan terakhir ini berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku penyelundup pupuk subsidi.

Ke lima orang terduga pelaku, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi belum melakukan penahanan ke lima tersangka tersebut.

“5 orang terduga penyelundup pupuk subsidi ini ditangkap di lokasi terpisah dan waktu yang juga terpisah,” ungkap Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam konferensi pers yang digelar di aula Polresta Mamuju, Kamis (10/9/2026).

Ferdyan menyebut, TKP pertama tim unit Tipiter Polresta Mamuju, mengamankan 1 mobil truk diduga memuat pupuk subsidi di Desa Bambu di Jalan Trans Sulaweai. Total muatan pupuk subsidi yang diangkut dengan menggunakan mobil truk teraebut diperkirakan mencapai 10 ton.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik akhirnya menetapkan tersangka seorang perempuan dengan inisial CR. Perempuan inisial CR tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena dia pemilik pupuk subsidi yang rencananya akan di jual di pemilik kebun sawit di Kabupaten Pasangkayu,”jelas Ferdyan.

TKP kedua, polisi mengamankan tersangka inisial LA yang beralamat di Pasangkayu. Tersangka lainnya bernisial,SS, AM, JF dengan obyek TKP yang berbeda.

Saat ini jumlah total barang bukti yang di amankan Polresta Mamuju sebanyak 30 Ton pupuk bersubsidi.(SM/kn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *