Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf (Dosen FEB Unhas dan Ketua KPPU RI periode 2015 – 2018)
Pasar surat utang global sedang berguncang hebat, dan episentrum utamanya berada tepat di bawah Gedung Putih, Washington D.C., Amerika Serikat (AS). Perekonomian dunia harus bersiap menghadapi krisis utang yang jauh lebih dramatis dari sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan pandangan professor ekonomi dari Harvard University, AS dan ex. Chief Economist International Monetary Fund (IMF), Kenneth Rogoff, pada wawancara dengan CNBC (30 Agustus 2026) bahwa “I think we will have some kind of debt crisis, financial repression, inflation, maybe something more dramatic. We might not be the only ones the U.K., France, Belgium.”
Intinya, kita harus bersiap menghadapi tsunami finansial berupa krisis utang yang skalanya bisa sangat besar karena tidak hanya berpotensi terjadi di AS, tetapi juga di negara dengan perekonomian terbesar di dunia, seperti Inggris dan Perancis.
Permasalahannya menjadi semakin berat bagi pemerintah AS karena menghadapi potensi krisis utang besar sekaligus policy dilemma,yaitu dilema antara kebijakan moneter dan fiskal.
Pemicu Krisis
Krisis utang pemerintah AS, menurut Rogoff (CNBC, 2026), terkait dengan besarnya defisit fiskal AS yang mencapai 6-7 persen dari Gross Domestic Product (GDP) yang biasanya hanya terjadi pada saat perekonomian AS mengalami resesi.
Selain itu, jumlah utang pemerintah AS sangat besar dengan rekor utang luar biasa yang mencapai sekitar 40,07 triliun dollar AS dengan debt to GDP ratio 120 persen.
Sementara jatuh tempo utang pada tahun fiskal 2026 juga sangat besar, sekitar 9,6 triliun dollar AS yang dibiayai dengan cara refinancing, yaitu utang lama dibayar menggunakan utang baru atau taktik gali lubang, tutup lubang.
Bagian ini yang menurut saya menarik, otoritas fiskal dan moneter AS menghadapi dilema kebijakan. Dari sisi fiskal, menkeu AS, Scott Bessent, membutuhkan dana refinancing utang sebesar 9,6 triliun dollar AS pada harga surat utang AS, US treasury (UST) yang tinggi dan yield atau suku bunga rendah.
Padahal pada saat yang sama, premi risiko dan Credit Default Swap (CDS) AS meningkat. Akibatnya, penerbitan surat utang baru dilakukan dengan yield tinggi dan harga rendah sebagai kompensasi meningkatnya risiko gagal bayar utang pemerintah AS.
Sisi kebijakan moneter, ketua The Federal Reserve (The Fed) menghadapi tekanan inflasi tinggi, sekitar 3,4 persen pada Juli 2026. Hal ini mendorong Kevin Warsh, memberikan signal akan menaikkan Federal Funds Rate (FFR).
Kenaikan FFR dapat mendongkrak yield obligasi pemerintah AS yang berarti meningkatnya biaya refinancing utang bagi pemerintah AS. Konsekwensinya, pemerintah AS harus menerbitkan surat utang lebih banyak dengan yield atau bunga lebih tinggi untuk membayar utang lama.
Pelajaran untuk Indonesia
Permasalahan refinancing utang pemerintah AS dapat diamati pada tren harga dan yield (imbal hasil) UST 10 tahun yang menjadi benchmark untuk menilai tinggi atau rendahnya biaya penerbitan utang baru.
Saat ini, yield UST 10 tahun mencapai rekor tertinggi sejak tahun 2023, yaitu sebesar 4,78. Hal ini mencerminkan tingginya risiko perekonomian AS dengan head line inflation sekitar 3,4 persen.
Tren inflasi AS yang tinggi dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia, khususnya brent yang saat ini sekitar 101,83 dollar AS per barel dan 96.411 dollar AS per barel untuk jenis minyak West Texas Intermediate (WTI) pada 9 September 2026.
Dilema kebijakan bagi pemerintah AS dan The Federal Reserve (The Fed) adalah terjadinya tren kenaikan inflasi AS yang memaksa Kevin Warsh, ketua The Fed, menaikkan suku bunga acuan, Federal Funds Rate (FFR) dari saat ini 3,75 persen. Kenaikan FFR bisa terjadi dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pada pertengahan September 2026.
Jika opsi kenaikan FFR diambil oleh The Fed, maka biaya refinancing utang pemerintah AS akan lebih mahal. Tercermin pada tren kenaikan yield dan penurunan harga UST 10 tahun. Pada saat FFR naik, yield UST 10 tahun ikut naik. Sebaliknya, pada saat yield UST naik, harganya turun.
Pilihannya, mempertahankan suku bunga acuan, FFR sebesar 3,75 persen tetapi membiarkan inflasi naik yang akan membebani masyarakat dengan kenaikan harga.
Atau, memilih opsi menaikkan FFR untuk mengendalikan inflasi tetapi meningkatkan biaya refanancing utang pemerintah AS. Biaya utang yang tinggi mendorong pemerintah AS mencari alternatif lain, yaitu menaikkan pajak, khususnya kepada kelompok kaya. Hal ini akan mengurangi keleluasaan sektor swasta berinvestasi dan menurunkan konsumsi rumah tangga.
Sejalan dengan Phillips curve framework, inflasi berbanding terbalik dengan angka pengangguran, memperlambat pertumbuhan Gross Domestic Product (GDP), menurunkan investasi, dan melemahkan daya beli masyarakat (Purchasing Power Parity – PPP).
Singkatnya, lesson learn bagi pemerintah Indonesia adalah pentingnya menjaga kesinambungan utang dan fiskal dengan angka rasio defisit fiskal terhadap GDP kurang dari 3,0 persen, debt to GDP ratio sekitar 40 persen dari maksimal 60 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara, dan menurunkan Debt Service Ratio (DSR) yang mencerminkan kemampuan membayar utang di sekitar 25 – 35 persen sesuai standar IMF.
Mengendalikan persepsi risiko terhadap perekonomian nasional yang tercermin pada Country Risk Premium (CRP) lebih kecil dari saat ini 2,46, Equity Risk Premium (ERP) lebih kecil dari saat ini 6,69, dan Credit Default Swap (CDS) kurang dari saat ini sebesar 1,05 (New York University – NYU, Januari 2026).
Bagi otoritas moneter dan fiskal, kepentingan nasional di atas segala-galanya. Sehingga dibutuhkan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal melalui forum Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK). Tanpa menimbulkan isu tidak sedap, terjadinya dominasi fiskal atas kebijakan moneter.
Ingat, kalimat Adam Smith, founding father ilmu ekonomi modern pada tahun 1776 dalam bukunya, “The Wealth of Nation” mengenai prinsip dasar ekonomi bahwa “bukan dari kebaikan hati tukang daging, tukang minuman, atau tukang roti kita mengharapkan makanan, melainkan dari perhatian mereka pada kepentingan diri sendiri”. Artinya, pada situasi normal, terutama saat krisis, semua negara akan mementingkan kepentingan nasional masing-masing.(**)
