BONTANG,kolomnews– Pemkot Bontang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang Tahun 2026, Selasa, 22 September 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bontang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang.
Dalam rilis resmi Pemkot Bontang, Wakil Wali Kota Agus Haris, mewakili Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan jawaban dan tanggapan atas sejumlah masukan, pertanyaan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD terkait arah kebijakan RAPBD 2027.
Pemerintah menegaskan bahwa pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program memiliki dasar kebutuhan yang jelas, kemampuan pendanaan yang realistis, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu poin yang disampaikan yakni kebijakan belanja Tahun Anggaran 2027 tetap diarahkan untuk menjaga pelayanan dasar masyarakat.
Pemerintah memastikan sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial tetap menjadi bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal. Efisiensi anggaran akan lebih diarahkan pada belanja yang masih dapat disederhanakan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, pemerintah juga menekankan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM dan koperasi, peningkatan akses pembiayaan dan pasar, fasilitasi legalitas dan kualitas produk, digitalisasi pemasaran, penguatan kemitraan dengan industri, serta peningkatan kompetensi dan fasilitasi penempatan tenaga kerja.
Dalam jawaban terhadap pandangan Fraksi Gerindra, Pemerintah menjelaskan proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2027 sebesar Rp1,953 triliun. Angka tersebut lebih rendah sekitar 27,06 persen jika dibandingkan proyeksi pendapatan dalam RAPBD 2026 sebesar Rp2,678 triliun.
Namun, apabila dibandingkan dengan APBD 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp1,775 triliun, proyeksi pendapatan 2027 justru meningkat sekitar Rp178,09 miliar atau 10,03 persen.
Pemerintah juga menjelaskan penggunaan SiLPA sebesar Rp50 miliar yang diproyeksikan sebagai penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit RAPBD 2027.
Nilai tersebut disusun secara konservatif dan kepastian akhirnya tetap menunggu hasil perhitungan posisi kas pada akhir Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, untuk memperkuat kemandirian fiskal, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp390,13 miliar, yang terdiri atas Pajak Daerah Rp241,31 miliar, Retribusi Daerah Rp133,53 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp5,97 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah Rp9,33 miliar.
Penguatan PAD tidak semata dilakukan melalui peningkatan tarif, tetapi melalui pemutakhiran basis data, peningkatan kepatuhan dan penagihan piutang, digitalisasi pelayanan dan pembayaran, optimalisasi aset, serta peningkatan kinerja BUMD.
Dalam jawaban pemerintah, turut ditegaskan lima agenda utama pembangunan fisik yang menjadi prioritas dalam RAPBD 2027. Kelima agenda tersebut meliputi pembangunan Rumah Sakit Taman Sehat, peningkatan Jalan Kapten Piere Tendean di Bontang Kuala, penataan trotoar pada koridor jalan nasional, pengendalian banjir, serta pembangunan sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah menyebut ruang belanja modal akan dipusatkan pada kegiatan yang memiliki urgensi tinggi, kesiapan teknis, manfaat luas, dan kemampuan untuk dilaksanakan dalam tahun anggaran.
Pendekatan tersebut dilakukan agar keterbatasan fiskal tidak menyebabkan anggaran tersebar pada terlalu banyak kegiatan sehingga manfaatnya tidak optimal.
Khusus pengendalian banjir, pemerintah menegaskan penanganannya dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan keterhubungan kapasitas drainase, aliran sungai, tanggul dan perkuatan tebing, bangunan pengendali, pemeliharaan saluran, serta titik-titik rawan.
Keberhasilannya tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari berkurangnya titik, durasi, dan tingkat gangguan genangan terhadap masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bontang juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan dunia usaha melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).TJSL ditempatkan sebagai instrumen kolaborasi pembangunan yang melengkapi, bukan menggantikan tanggung jawab pemerintah daerah.
Sinkronisasi dilakukan dengan memetakan kebutuhan prioritas dan hasil Musrenbang, memastikan kegiatan belum dibiayai APBD, serta mencocokkannya dengan bidang dan kapasitas dukungan perusahaan agar tidak terjadi duplikasi pembiayaan.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan sumber pendanaan pembangunan di luar APBD Kota, antara lain melalui DAK Fisik dan Nonfisik, hibah Pemerintah Pusat, bantuan keuangan Pemerintah Provinsi, dukungan fiskal berdasarkan capaian kinerja, serta program kementerian dan lembaga. Dalam RAPBD 2027, telah diperhitungkan DAK Nonfisik sebesar Rp75,69 miliar.
Agus Haris menyampaikan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan RAPBD 2027. Pemerintah bersama DPRD akan terus melakukan pembahasan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, pemenuhan belanja wajib dan pelayanan masyarakat.
Jawaban tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2027 sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang. (Ril/kn)
